hajikalsel.kemenag.go.id

Diunggah hari Jum`at tanggal 12-12-2025 15:25:13 WITA

Tim ADH SIHDU Paparkan Hasil Inventarisasi 4.610 Aset BMN Menjelang Likuidasi Satker Kementerian Haji dan Umrah Kalsel


Banjarbaru (Kemenhaj Kalsel) – Dalam kesempatan kegiatan Reviu Hasil Inventarisasi dan Pemutakhiran Data Aset Barang Milik Negara (BMN) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah kembali digelar di Gedung Jabal Rahmah Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Jumat (12/12/2025), Ketua Tim Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (ADH SIHDU), H. Fahriannoor, S.Kom, memaparkan perkembangan terkini proses inventarisasi sekaligus kesiapan menuju tahapan likuidasi satuan kerja (satker) dalam masa transisi menuju Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Fahriannoor menyampaikan bahwa inventarisasi BMN telah dilaksanakan sejak Oktober hingga Desember 2025 sebagai bagian dari agenda besar penataan aset negara. Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset terdata dengan benar, memiliki kejelasan status, dan siap memasuki fase reviu yang menjadi tahapan krusial sebelum satker dinyatakan likuid.

“Kegiatan inventarisasi ini menjadi fondasi menuju proses likuidasi satker. Kami memastikan seluruh BMN teridentifikasi secara lengkap, baik dari sisi fisik, dokumen, maupun pencatatan pada aplikasi,” ujarnya.

Inventarisasi dilakukan secara menyeluruh mencakup seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil dan Kankemenag kabupaten/kota, termasuk aset pada PLHUT di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tapin, dan Tanah Laut. Proses tersebut mencakup penelusuran data pada SIMAK-BMN, pemeriksaan dokumen kepemilikan, hingga verifikasi kondisi aset. Kendati ditemukan sejumlah kendala seperti kelengkapan dokumen dan legalitas aset tertentu, inventarisasi dinyatakan berjalan baik dan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi aset.

Fahriannoor memaparkan bahwa total aset BMN di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 4.610 unit dengan nilai perolehan Rp446.721.322.950 dan nilai buku Rp415.821.660.501. Aset tersebut mencakup 15 satker termasuk UPT Asrama Haji.

“Hasil inventarisasi ini menjadi dasar penting dalam memulai reviu. Pada tahap ini, kita melakukan pendalaman data, validasi ulang atas temuan yang memerlukan klarifikasi, serta memastikan kesesuaian dokumen, pencatatan, dan kondisi fisik aset,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa reviu merupakan tahapan strategis yang tidak boleh dilewati mengingat proses likuidasi membutuhkan ketelitian tinggi dan kepastian status hukum setiap aset. Reviu akan menjadi landasan untuk mempersiapkan satker memasuki masa transisi kelembagaan menuju struktur organisasi baru Kementerian Haji dan Umrah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setelah proses reviu, satker akan memasuki tahapan yang lebih krusial pada 2026, termasuk verifikasi akhir, penguatan dokumen, serta kemungkinan audit dari lembaga internal maupun eksternal.

“Reviu ini adalah pintu masuk pekerjaan lanjutan tahun 2026. Kita semua berharap ada kejelasan anggaran agar proses ini dapat berjalan optimal. Penataan aset negara dalam masa transisi kelembagaan merupakan tanggung jawab besar yang nantinya juga akan diwariskan kepada pejabat baru sesuai tugas dan fungsi di bagian BMN,” tambahnya.

Sebagai penutup, Fahriannoor menyampaikan bahwa tim aset tahun 2025 telah bekerja maksimal hingga tahap reviu. Selanjutnya, estafet pekerjaan akan diteruskan oleh tim baru yang akan dibentuk oleh Kakanwil dan para Kepala Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota.

“Kami siap memberikan dukungan dan mempertanggungjawabkan seluruh data yang telah kami peroleh,” tutupnya. (Rep.DayatPHU)

 

URL : https://hajikalsel.kemenag.go.id/berita/1462/Tim-ADH-SIHDU-Paparkan-Hasil-Inventarisasi-4610-Aset-BMN-Menjelang-Likuidasi-Satker-Kementerian-Haji-dan-Umrah-Kalsel