LIHAT VERSI CETAK
Tanjung (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, S.Ag., M.A., menyatakan dukungan penuh terhadap lahirnya Kementerian Haji dan Umrah sebagai bagian dari transformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan saat membuka secara resmi kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (JAMARAH) bertema “Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Masa Transisi Kelembagaan” yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Tabalong, Tanjung, Rabu (19/11/25).
Dalam sambutannya, Sahidul menegaskan bahwa perubahan kelembagaan bukan hanya sekadar penyesuaian birokrasi, tetapi merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat regulasi, serta memperbaiki sistem penyelenggaraan haji dan umrah secara menyeluruh.
“Kami menyambut baik hadirnya Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah besar dalam memperkuat tata kelola haji. Kemenag Tabalong siap bekerja sama dan mendukung penuh seluruh kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa jajaran Kemenag Tabalong berkomitmen melakukan adaptasi terhadap berbagai kebijakan baru, termasuk dalam hal pembinaan manasik, pelayanan administrasi, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya.
Menurutnya, transisi kelembagaan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam mempercepat layanan, memperjelas alur koordinasi, serta meningkatkan transparansi pengelolaan penyelenggaraan haji di tingkat daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jemaah haji dan umrah asal Tabalong dapat merasakan manfaat dari perubahan ini. Kerja sama, keterbukaan informasi, dan kesiapan dalam menyesuaikan regulasi adalah kunci,” tambahnya.
Kegiatan JAMARAH tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, para pejabat daerah, tokoh agama, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), KBIHU, serta calon jemaah haji estimasi keberangkatan 2026. Forum dialog ini diharapkan menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan informasi kebijakan terbaru sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait penyelenggaraan haji dan umrah.(Rep.DayatPHU)
Telah Dibaca 6 kali,
Bagikan Halaman Ini