LIHAT VERSI CETAK
Banjarbaru (Kemenhaj Kalsel) – Hingga 23 Desember 2025, sebanyak 77,87 persen atau 4.011 orang jemaah haji asal Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dari total kuota sebanyak 5.187 orang. Capaian tersebut menunjukkan kesiapan sebagian besar calon jemaah dalam memenuhi persyaratan administrasi sebagai tahapan awal menuju keberangkatan ibadah haji.
Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Fauzi, S.Ag., mengatakan bahwa persentase pelunasan tersebut tergolong baik dan mencerminkan keseriusan jemaah dalam mempersiapkan diri.
“Capaian ini menunjukkan bahwa jemaah haji di Kalimantan Selatan memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan ibadah haji. Sebagian besar jemaah telah memahami pentingnya menyelesaikan pelunasan tepat waktu agar proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Fauzi menjelaskan, pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang telah memenuhi persyaratan, di antaranya jemaah yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, jemaah prioritas lanjut usia, serta jemaah haji reguler dengan status lunas tunda berangkat dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, pelunasan BIPIH merupakan tahapan krusial dalam rangkaian penyelenggaraan ibadah haji karena menjadi dasar dalam penetapan kepastian keberangkatan jemaah.
“Pelunasan BIPIH bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi acuan utama dalam memastikan jemaah benar-benar siap diberangkatkan. Dari proses ini, pemerintah juga dapat menyiapkan berbagai layanan, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga konsumsi jemaah selama di Tanah Suci,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelunasan dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BIPIH dengan tetap memperhatikan status istita’ah kesehatan jemaah yang tercatat dalam sistem SISKOHAT dan SISKOHAT Kesehatan.
“Persyaratan kesehatan menjadi hal yang sangat penting. Jemaah yang melakukan pelunasan harus memenuhi ketentuan istita’ah kesehatan, karena faktor keselamatan dan kemampuan jemaah dalam menjalankan ibadah haji menjadi prioritas utama,” katanya.
Hingga batas akhir pelunasan tahap pertama, masih terdapat sisa kuota sebanyak 1.176 orang. Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu dibukanya pelunasan tahap kedua untuk mengisi sisa kuota tersebut.
“Sisa kuota ini nantinya akan diprioritaskan bagi jemaah yang sebelumnya mengalami kendala sistem, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dengan mahram atau anggota keluarga, serta jemaah cadangan sesuai urutan porsi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fauzi menegaskan bahwa Kanwil Kemenhaj Kalsel terus melakukan koordinasi dengan Kantor Kemenhaj kabupaten/kota, instansi kesehatan, serta pihak perbankan guna memastikan pelaksanaan pelunasan tahap kedua berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami berupaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Koordinasi lintas sektor terus kami perkuat agar pelayanan kepada jemaah haji dapat diberikan secara maksimal, mulai dari proses administrasi hingga keberangkatan,” tegasnya.
Dengan terlaksananya pelunasan BIPIH tahap pertama ini, diharapkan seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dapat berjalan sesuai rencana serta memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji asal Kalimantan Selatan. (Rep.DayatPHU)
Telah Dibaca 16 kali,
Bagikan Halaman Ini