hajikalsel.kemenag.go.id



  LIHAT VERSI CETAK

Diunggah hari Kamis tanggal 20-11-2025 15:26:39 WITA

Kemenag Kalsel Lanjutkan Roadshow JAMARAH di Barabai, Tekankan Pentingnya Paspor dan Validasi Data Jemaah 2026



Barabai (Kemenag) – Melanjutkan lawatan ke beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan, Tim Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan kembali melaksanakan kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (JAMARAH). Kali ini, kegiatan mengusung tema Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Masa Transisi Kelembagaan dan digelar di Aula Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu, Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (20/11/25).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi Kemenag kepada masyarakat dan calon jemaah terkait perubahan kebijakan pasca lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2025 serta dinamika penyelenggaraan haji pada masa transisi kelembagaan.

Ketua Tim Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (ADHSIHDU), H. Fahriannor, S.Kom, kembali mengingatkan pentingnya paspor sebagai dokumen pokok dalam proses penyelenggaraan ibadah haji. Pesan ini terutama ditujukan kepada jemaah asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang masuk estimasi keberangkatan tahun 2026.

“Paspor adalah dokumen paling penting dalam proses keberangkatan. Semua tahapan administrasi jemaah—mulai dari verifikasi identitas, pemadanan data, hingga penerbitan visa—sangat bergantung pada validitas dan ketersediaan data paspor,” ujarnya.

Fahriannor menjelaskan bahwa seluruh informasi tersebut wajib diinput ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Ketepatan dan kelengkapan data menjadi syarat mutlak agar proses administrasi tidak terhambat, mengingat Arab Saudi kini menerapkan standar yang semakin ketat terkait keimigrasian dan pemadanan data jemaah.

Ia menegaskan bahwa Kemenag terus mendorong percepatan pengurusan paspor jemaah, terutama mereka yang telah masuk kuota estimasi keberangkatan 2026. “Semakin cepat paspor diurus, semakin cepat pula proses validasi bisa diselesaikan. Ini penting agar tidak terjadi kendala saat mendekati musim haji 1446 H/2025 M,” imbuhnya.

Selain sosialisasi terkait paspor, Kemenag juga memberikan edukasi mengenai alur layanan haji terbaru, perubahan regulasi, serta penggunaan sistem digital yang menjadi bagian dari pembaruan layanan pada masa transisi kelembagaan.

Peserta kegiatan JAMARAH di Barabai tampak antusias mengikuti sesi diskusi, terutama terkait dokumen perjalanan, perubahan kebijakan haji, dan persiapan keberangkatan 2026. Kemenag berharap kegiatan ini dapat mempercepat pemahaman jemaah terhadap regulasi baru dan meningkatkan kesiapan administratif calon jemaah haji.

Dengan rangkaian lawatan yang terus dilaksanakan ke berbagai kabupaten, Kemenag Kalsel menargetkan seluruh jemaah memahami pentingnya dokumen, kesehatan, dan literasi layanan sebagai bagian dari kelancaran ibadah haji. (Rep.DayatPHU)

 



Berita Populer








Berita Terkait




Telah Dibaca 4 kali,
Bagikan Halaman Ini