hajikalsel.kemenag.go.id



  LIHAT VERSI CETAK

Diunggah hari Senin tanggal 06-03-2023 09:05:26 WITA

Kasi PHU : Aplikasi PUSAKA dan Haji Pintar Permudah Cek Estimasi Jamaah



Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama Kab. Tabalong, H. Husni Thamrin mengharapkan bahwa melalui aplikasi pusaka dan haji pintar pelayanan kepada Jemaah haji semakin mudah dan efisien terutama dalam hal pengecekan estimasi keberangkatan haji

“Saya berharap layanan aplikasi haji pintar dan pusaka ini semakin memberikan kemudahan kepada Jemaah haji dan masyarakat dalam mengakses beragam informasi seputar keagamaan, khususnya terkait haji,” ujarnya saat di konfirmasi terkait hal ini, Kamis, (2/3/2023) di ruang kerjanya

Dikatakannya, jamaah sebelumnya dapat melakukan pengecekan estimasi keberangkatannya melalui website Kemenag, namun mulai 2023 ini layanan tersebut hanya dapat di akses melalui dua aplikasi, yakni Pusaka dan juga haji pintar.

“Sebagaimana info yang kami dapatkan dari pusat, bahwa layanan cek estimasi hanya dapat di lakukan di aplikasi Pusaka dan Haji pintar. Hal ini di harapkan dapat memudahkan jamaah, karena mereka tinggal mengunduh aplikasi, dan memasukkan nomor porsi masing-masing,”  katanya

Lebih jauh, Kasi PHU menerangkan beberapa ketentuan mengenai estimasi keberangkatan haji bahwa perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota /haji khusus dan perubahan regulasi.

“Perkiraan keberangkatan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat,” terangnya

Selama masa operasional haji, dilakukan perubahan tahun awal menjadi tahun berikutnya untuk antisipasi jemaah yang akan berangkat.

“Selesai masa operasional, perkiraan berangkat semua jemaah dimulai dari musim haji berikutnya. Jika nomor porsi calon jemaah mundur pada masa operasional haji, silakan cek kembali setelah masa operasional haji.,” ucapnya

H. Husni juga menjelaskan bahwa estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh.

“Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian, semoga kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi,” harapnya (fahrian/Ft: Ela)



Berita Populer








Berita Terkait




Telah Dibaca 620 kali,
Bagikan Halaman Ini