LIHAT VERSI CETAK
Tanjung (Kemenag) – Kementerian Agama terus memperkuat pemahaman masyarakat terkait kebijakan baru penyelenggaraan ibadah haji dan umrah seiring diberlakukannya masa transisi kelembagaan. Perubahan ini tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi besar pemerintah dalam menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan H. Rasyid Lutfiana, M.Pd.I, Ketua Tim Bina Haji Reguler Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, saat diwawancarai Televisi Tabalong usai menjadi narasumber pada kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (JAMARAH). Acara bertema Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Masa Transisi Kelembagaan itu digelar di Pendopo Kantor Bupati Tabalong, Tanjung, Rabu (19/11/25).
Rasyid menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji memiliki tingkat kompleksitas yang sangat tinggi. Selain melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara, pelaksanaannya juga terfokus dalam jangka waktu yang pendek dan lokasi yang terbatas, sehingga koordinasi lintas lembaga menjadi mutlak.
“Penyelenggaraan haji menuntut kesiapan yang matang, inovasi layanan, serta sinergi antarinstansi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rasyid menegaskan pentingnya memperkuat pembinaan manasik di tingkat daerah. Menurutnya, semakin baik pemahaman ibadah jemaah sebelum keberangkatan, semakin lancar pula pelaksanaan ibadah mereka di Tanah Suci.
“Kita perlu meningkatkan literasi manasik di daerah. Pemahaman yang baik sangat menentukan kelancaran, kenyamanan, dan kekhusyukan jemaah dalam menjalani rangkaian haji,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rasyid juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong yang dinilainya konsisten mendukung penyelenggaraan haji, khususnya bagi jemaah asal Tabalong. Dukungan ini terlihat mulai dari proses pemberangkatan hingga pemulangan jemaah.
“Pemerintah Daerah Tabalong memiliki perhatian yang besar terhadap jemaah hajinya. Dukungan itu membuat para jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tenang, baik saat berangkat maupun ketika kembali ke Tanah Air,” ucapnya.
Rasyid berharap kegiatan seperti JAMARAH dapat terus diselenggarakan secara rutin, karena menjadi ruang yang efektif dalam menyampaikan informasi kebijakan, edukasi manasik, serta membuka dialog antara Kementerian Agama dengan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan JAMARAH dapat digelar secara berkelanjutan sebagai sarana sosialisasi dan komunikasi kebijakan haji maupun umrah agar masyarakat semakin memahami dinamika penyelenggaraannya,” pungkasnya.(Rep. DayatPHU)
Telah Dibaca 4 kali,
Bagikan Halaman Ini